Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Empat Raperda Kota Sungai Penuh tentang RPJMD Diharmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Jambi

Harmon_Sei_Penuh_100625.png

 

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sungai Penuh, Selasa (10/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Penyuluh Hukum. Sementara dari Pemerintah Kota Sungai Penuh hadir Asisten Sekretaris Daerah, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh.

Mengawali rapat, Asisten Sekda Kota Sungai Penuh menyampaikan pentingnya penyusunan dan pengharmonisasian keempat Raperda ini dalam mendukung kelancaran pembangunan dan penguatan kelembagaan di daerah. Keempat Raperda yang diharmonisasikan meliputi:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029;
  2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  3. Raperda tentang Penanggulangan Fakir Miskin dan Anak Terlantar; dan
  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dalam arahannya yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sugeng Supriyadi menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi guna menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan pembahasan teknis dan substansi terhadap masing-masing Raperda oleh tim perancang Kanwil Kemenkumham Jambi bersama perangkat daerah yang berwenang. Rapat berlangsung konstruktif dengan masukan dan saran teknis sebagai bagian dari proses harmonisasi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi oleh perwakilan perancang peraturan perundang-undangan kepada Asisten Sekda Kota Sungai Penuh, sebagai tindak lanjut yang akan dibawa ke proses berikutnya dalam pembentukan peraturan daerah.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang baik.

Harmon_Sei_Penuh_100625_2.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_3.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_4.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_5.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_6.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_7.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_8.jpeg

Harmon_Sei_Penuh_100625_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com