
Jambi – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, mengikuti kegiatan Sosialisasi Formula Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Wilayah Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin (09/03/2026).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh para Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta perwakilan dari Bidang Kekayaan Intelektual dan Bagian Program dan Pelaporan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu Senin hingga Selasa, 9–10 Maret 2026, secara hybrid dengan pelaksanaan luring di BPSDM Cinere, Depok, Jawa Barat serta daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan efektivitas, akuntabilitas, serta keselarasan pencapaian kinerja Kantor Wilayah dalam mendukung target strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2026. Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait formulasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perjanjian Kinerja serta penjelasan mengenai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual di lingkungan Kantor Wilayah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyamaan pemahaman terkait formulasi IKU dan rencana aksi perjanjian kinerja sangat penting guna memastikan seluruh Kantor Wilayah dapat menjalankan program secara terarah dan terukur.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Kantor Wilayah memiliki pemahaman yang sama terkait formulasi IKU serta implementasi rencana aksi perjanjian kinerja program KI sehingga pencapaian target strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2026
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan mampu mengimplementasikan secara optimal berbagai pedoman teknis yang telah disampaikan guna mendukung peningkatan kinerja bidang Kekayaan Intelektual serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan Kantor Wilayah.





