
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi mengikuti Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kerja Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Selasa (04/02/2025) bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, hadir bersama Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti, serta tim terkait untuk mengikuti jalannya diskusi melalui platform Zoom.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, diperlukan kerjasama serta komitmen yang lebih kuat. Ia berharap semangat, dedikasi, dan sinergi antar wilayah dalam Kementerian Hukum dan HAM dapat terus terjaga demi peningkatan kinerja yang lebih baik.
Lebih lanjut, Dirjen KI juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid untuk memastikan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dapat terus menghasilkan kinerja terbaik.
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan bahwa DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang terbagi dalam dua program utama, yaitu:
- Catur Program Unggulan (CPU) yang mencakup Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Kawasan Berbasis KI, Klinik KI Bergerak (KKIB), dan akselerasi penyelesaian permohonan KI yang berfokus pada merek, desain industri, dan paten sederhana.
- Catur Program Prioritas (CPP) yang meliputi penegakan hukum kekayaan intelektual, peningkatan permohonan KI melalui sosialisasi, edukasi, dan diseminasi, pengembangan kompetensi aparatur SDM di lingkungan DJKI, serta transformasi layanan KI digital.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan Asta Cita pemerintahan Presiden RI 2024-2029, DJKI memiliki peran strategis dalam klaster Agenda Pembangunan Supremasi Hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyusunan naskah konsepsi rancangan Peraturan Presiden mengenai road map pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Dengan adanya technical meeting ini, diharapkan setiap kantor wilayah dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program kerja DJKI, serta mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang semakin maju dan efisien di Indonesia. (Red : YE)







