
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi terkait Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Temmanengnga, S.IP., M.A. adalah Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, tutut hadir pula didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ermasdon.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, khususnya dalam penguatan isu hak asasi manusia, termasuk perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan perumusan, penetapan, serta implementasi kebijakan antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, sehingga upaya pemberdayaan dan pemajuan hak kelompok rentan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, dalam arahannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok disabilitas dan lanjut usia merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara. “Melalui koordinasi ini, kita harapkan adanya kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menambahkan bahwa peran aktif seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak kelompok rentan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai strategi penguatan kebijakan, serta identifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam mendorong terwujudnya pemajuan hak asasi manusia yang inklusif di Provinsi Jambi.





