
Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Wilayah yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan serta arah program strategis bidang kekayaan intelektual guna mendukung peningkatan layanan dan kinerja di wilayah.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran jabatan fungsional Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penyelarasan program pusat dan wilayah di bidang kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan ini disampaikan berbagai strategi penguatan layanan kekayaan intelektual, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, optimalisasi pendampingan pendaftaran KI, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat kreatif.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar selaku Narasumber menyampaikan bahwa “Program strategis Kekayaan Intelektual harus diimplementasikan secara terukur dan berdampak langsung di wilayah. Peran jabatan fungsional KI sangat krusial dalam mendorong peningkatan permohonan, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memastikan kekayaan intelektual menjadi instrumen penguatan ekonomi berbasis inovasi di daerah” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran jabatan fungsional KI dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran jabatan fungsional KI Kanwil Kemenkum Jambi semakin siap mendukung pelaksanaan program strategis kekayaan intelektual serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, dan berkelanjutan.





