
Jambi – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat praharmonisasi untuk membahas finalisasi konsep naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Tebo, (06/03/2025) Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Jambi dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan draf naskah akademik dan perumusan konsep Ranperda yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun. Kehadiran para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tebo, termasuk Sekretaris Daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah terkait, menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi regulasi ini.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa praharmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan selaras dengan kebijakan nasional serta memenuhi prinsip keadilan gender. "Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Tebo," ujarnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat segera difinalisasi dan diterapkan guna mendukung pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Tebo. (Red : YE)








