Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperwal Tentang UPT Public Center 119

twibbon_website.png

 

Jambi — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Jambi Tahun 2025 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Public Center 119 Dinas Kesehatan Kota Jambi, Selasa (15/04/2025).

Rapat berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Jambi selaku pemrakarsa rancangan peraturan.

Dalam sambutannya, Alex menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya di tingkat daerah. Hal ini bertujuan agar setiap rancangan peraturan kepala daerah disusun secara selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Raperwal ini harus disusun dengan memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Harmonisasi ini menjadi ruang untuk menyempurnakan substansi dan memastikan tidak terjadi disharmonisasi norma,” ujar Alex.

Raperwal yang dibahas ini bertujuan untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Public Center 119 di bawah Dinas Kesehatan Kota Jambi, yang akan berperan penting sebagai pusat layanan tanggap darurat medis dan rujukan cepat di wilayah Kota Jambi. Keberadaan UPT ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan darurat dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat, tim dari Kanwil Kemenkum Jambi bersama pihak pemrakarsa mencermati setiap pasal dalam rancangan, mulai dari dasar hukum, struktur organisasi, hingga tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam UPT. Koreksi dan penyempurnaan juga dilakukan terhadap redaksional dan sistematika rancangan agar sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum sejak awal proses perancangan, sehingga semangat kolaboratif dalam membentuk regulasi yang responsif dan berkualitas dapat terjaga.

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi setiap proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat secara luas, terutama di bidang kesehatan yang sangat krusial,” tutupnya. (YE)

Harmon_Dinas_Kesehatan_1.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_2.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_3.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_4.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_5.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_6.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_7.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_8.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_9.jpeg

Harmon_Dinas_Kesehatan_10.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com