
Jambi - Sebanyak 14 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon turut menghadiri kegiatan tersebut secara daring.
Acara diawali dengan laporan dari Kepala Badiklat Hukum Kepulauan Riau, Ivansyah Indra Zainal. Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan sambutan yang menegaskan bahwa PNS merupakan unsur utama sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, Latsar menjadi fondasi penting dalam membentuk sosok ASN yang profesional, berintegritas, dan benar-benar memahami perannya sebagai pelayan publik.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar formalitas, tetapi proses pembelajaran untuk memperkuat kompetensi teknis dan manajerial CPNS. Nilai-nilai BERAKHLAK disebut sebagai prinsip moral yang harus tertanam kuat dalam diri setiap ASN, bukan hanya sebagai semboyan. Ia menekankan bahwa tugas ASN bukan hanya pekerjaan rutin, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga integritas, menjunjung kejujuran, serta terus mengembangkan kapasitas diri secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian menyampaikan apresiasi kepada seluruh CPNS yang telah menyelesaikan Latsar dan menegaskan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan serta nilai-nilai yang dipelajari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.





