Featured

Pertahankan Birokrasi Informatif, Setjen Kemenkumham Berikan Penguatan Tusi Setjen dan Public Relations Tahun 2023

penguatan_tusi_2023.jpg

 

Jakarta - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Setjen Kemenkumham) gelar Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Setjen Kemenkumham dan Public Relations Briefing 2023, di Graha Pengayoman, Jakarta (17/2/2023).

Tujuan daripada penguatan tusi hari ini yak untuk mempertahankan birokrasi informatif, sekaligus untuk mewujudkan humas yang kreatif dan berkualitas.

Hadir memberikan atensi penuh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib, didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini, dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Karimullah.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa tujuan daripada kegiatan ini yakni untuk memberikan penguatan kompetensi terkait tugas dan fungsi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Sekretaris Jenderal untuk melakukan glorifikasi berbagai berita positif dalam rangka membangun citra positif Kemenkumham, melalui kegiatan PR Briefing ini, saya mengajak Bapak/Ibu hadirin sekalian untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan semangatnya dalam mengglorifikasikan berita-berita positif Kemenkumham,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan agar mampu memberikan penguatan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta memberikan pengetahuan dan motivasi bagi para pejabat di bidang kehumasan agar untuk lebih aktif dalam memberitakan hal positif di lingkungannya dan menjalin kerja sama yang baik dengan media lokal maupun nasional.

Selain membahas tentang Kehumasan Kegiatan ini juga menggelar diskusi Panel yang menghadirkan Para Kepala Biro di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang dimoderatori Koordinator Humas Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman.

Diskusi panel diawali oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang mempresentasiman implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang telah diimplementasikan sejak 2019.

Dilanjutkan oleh, Kepala Biro Kepegawaian Sujonggo, membahas mengenai penerapan manajemen talenta berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Selanjutnya, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto menjekaskan tentang target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang meningkat sebesar 12% dari Tahun sebelumnya menjadi Rp. 4.256.100.000.000.,00.

Selanjutnya, Kepala Biro Barang Milik Negara Novita Ilmaris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah dilakukan dalam meningkatkan nilai indeks Pengelolaan Aset (IPA) diformulasikan oleh Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (Direktorat PKKN) DJKN.

Kepala Biro Umum Anak Agung Gde Krisna juga menyampaikan pentingnya menjaga digitalisasi arsip yang merupakan tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format cetak menjadi digital melalui e-arsip.kemenkumham.go.id.

Dilanjutkan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Hermansyah Siregar menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly yang harus mempertahankan peringkat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah berada pada peringkat ketiga.

Terakhir, sesi pertama ini ditutup oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang menjelaskan tugas dan fungsi Biro Humas mulai dari Bagian layanan advokasi hukum yang terdiri dari Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) hingga bidang kerjasama luar negeri.

Pada sesi kedua, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Arif Suditomo, ia menyampaikan bahwa humas memiliki berbagai jalur komunikasi dari media komunikasi pada ringan sampai berat.

Strategic campaign, harus lakukan dengan cara strategis, yakni salah satunya dengan manage the flow of the information. Kita harus melihat berbagai kemungkinan kegiatan yang perlu untuk kita share kepada masyarakat dan informasi tersebut bermanfaat untuk mereka.

Arif juga menyampaikan bahwa website yang interaktif dan updated diperlukan saat ini. Serta memiliki sosial media accounts. Sosial media ini merupakan salah satu tools untuk mendekatkan diri kepada berbagai usia target audience. Sehingga pesan bisa tersampaikan dari usia muda hingga tua.

Terakhir diberikan penghargaan Penghargaan di bidang kehumasan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto kepada Kantor Wilayah dan Unit Utama dengan kategori sebagai berikut:

1) Kategori Pengelola Media Sosial
Unit Utama:
- Terbaik I Direktorat Jenderal Imigrasi
- Terbaik II Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- Terbaik III Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kantor Wilayah:
- Terbaik I Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
- Terbaik II Kanwil Kemenkumham Lampung
- Terbaik III Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta

2) Kategori Pemberitaan Positif
Unit Utama:
- Terbaik I Direktorat Jenderal Imigrasi
- Terbaik II Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Terbaik III Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah:
- Terbaik I Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
- Terbaik II Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara
- Terbaik III Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat

3) Kategori Pengelola Website
Kantor Wilayah:
- Terbaik I Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
- Terbaik II Kanwil Kemenkumham Jawa Barat
- Terbaik III Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur

(Narasi/Foto: JA)

WhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.56.21.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.44.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.44_1.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.44_2.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.45.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.45_1.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.42.46.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.49.48.jpegWhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.49.48_1.jpeg

Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Jambi Adakan Rapat Pembahasan MoU Bersama Pemkab Tanjabbar

MoU_Tanjabbar.jpg

 

Jambi – Dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Kamis (16/02/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi adakan pembahasan rapat pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah kabupaten tanjung Jabung Barat dan Kanwil Kemenkumham Jambi tentang Pelaksanaan pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, pembinaan Hukum, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemenuhan Pemajuan Hak Asasi Manusia, Layanan Keimigrasian dan Pembinaan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pembahasan kali ini selain dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, juga dihadiri oleh Kepala Divisi keimigrasian dan beberapa Kepala Unit Pelakasana Teknis Kota di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Tholib menyampaikan harapannya agar dari rapat  pembahasan kali ini  ditemukan solusi-solusi yang dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi akan bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai isu terkait hukum dan hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja mereka. Selain itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi juga berharap bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya berharap agar setelah rapat kali ini dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dan juga hasil pembahasan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama kali ini akan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat” ujar Tholib. (Red/Foto : YE/YG)

 

MOU_Tanjabbar_4.jpegMOU_Tanjabbar_5.jpegMOU_Tanjabbar_2.jpegMOU_Tanjabbar_1.jpegWhatsApp_Image_2023-02-16_at_10.41.22.jpegMOU_Tanjabbar_8.jpegMOU_Tanjabbar_7.jpegMOU_Tanjabbar_6.jpegMOU_Tanjabbar_3.jpeg

DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH BERBASIS KI, KANWIL KEMENKUMHAM JAMBI GELAR PROMOSI DAN DISEMINASI MEREK DI BANGKO

TWIBBON_BERITA_2023.jpg

Bangko - Kamis (16/02/2023), Tahun 2023 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menetapkan sebagai Tahun tematik  Merek. Selain Merupakan sebuah Identitas sebuah produk, Merek juga merupakan jenis aset yang tidak memiliki wujud (intangible assets) fisik tetapi dapat diidentifikasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan maupun pelaku usaha dengan beberapa program unggulan DJKI diantaranya One Village One Brand (Merek Kolektif), untuk mendorong ekonomi daerah berbasis KI di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif (Ekraf)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Daerah / Stakeholder di Kabupaten Merangin Melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan Tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stake Holder Terkait untuk Optimalisasi Perlindungan Merek di Provinsi Jambi” di Aula Merangin Hotel. Dengan mengundang berbagai perserta dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penelitian dan pengembangan Daerah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, UMKM dan Pelaku Usaha Perkumpulan Asosiasi UMKM dan Pelaku Usaha binaan Geopark Merangin. Tujuan perlindungan Kekayaan Intelektual digunakan untuk inovasi teknologi atau penyebaran teknologi dalam menunjang kesejahteraan sosial ekonomi serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terutama bagi pelaku bisnis.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah yang di wakilkan oleh Kepal Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi Toman Pasaribu, dalam sambutannya meyampaikan “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik Kekayaan Intelektual (KI). Salah satunya adalah melakukan penguatan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penegakan hukum KI. Perlindungan KI tidak hanya diupayakan dalam lingkup preventif saja. Melainkan juga, tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif melalui penegakan hukum KI” Ujarnya.

Diharapkan Kegiatan ini juga dapat mendorong dan memotivasi masyarakat khususnya pemilik kreatifitas karya intelektual di bidang Kekayaan Intelektual untuk dapat mendaftarkan hasil karya dan olah pikirnya melalui Kantor Wilayah atau langsung ke Direktorat Jenderal  Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI guna memperoleh Sertifikat atau bukti Daftar/Pencatatannya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta.

9a27938f8504801fe807dad25212921c5c098aa9.jpg

8ba27ce5d1d40745a29c0c87330514c7c8beefc5.jpg

ca6b4ac2345ca7f28d5a31e6ebd4bc5a084af831.jpg

 

4996d3e32b5802ed3be16c6861fd9699158f521e.jpg

WhatsApp_Image_2023-02-16_at_12.06.50.jpg

 

2996e73d512d9d753f5f4cb2df95d1a6a9eee4ee.jpg7cf3c8d44c0ae9140b47b0c53a5d8eb0db29c2a4.jpgd318ff26aee55c8599f57ffdf22ea0f9c3f60a67.jpg605945185df7e055f04a136aace80dc88f3ad1af.jpg

 

Pemkab Tanjabtim Ajukan 4 Ranperda Untuk Diharmonisasikan Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumam Jambi

Harmonisasi_Tanjabtim_16-02.jpg

 

JAMBI- Bersama Pemerintah Kabupaten tanjung Jabung Timur, Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dari Aula Gedung Arsiparis pada Kamis (16/02/2023) mengadakan  Harmonisasi Ranperda tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah serta Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah  pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan Harmonisasi juga turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Sugeng Supriyadi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red/Foto : YE/YG)

Harmon_Tanjabtim_3.jpegHarmon_Tanjabtim_4.jpegHarmon_Tanjabtim_1.jpegHarmon_Tanjabtim_5.jpegHarmon_Tanjabtim_2.jpeg

 

Tholib Secara Resmi Buka Rapat Persiapan Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023

Rapat_Persiapan_Kota_Peduli_HAM.jpg

 

Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Tholib membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM di Aula Kanwil Jambi, pada hari Kamis (16/02/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten/Kota di wilayah Jambi diantaranya Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya pada acara yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, Tholib mengatakan bahwa acara ini penting untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten/Kota di Jambi. Ia juga menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. "Kita harus bekerja sama dalam melindungi hak asasi manusia di Jambi. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat harus peduli dan terlibat aktif dalam upaya melindungi hak asasi manusia," ujar Tholib.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM kali ini turut menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM R.I dan bertujuan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan acara Kabupaten Kota Peduli HAM yang akan diselenggarakan di setiap Kabupaten/Kota di Jambi pada tahun ini. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia dan juga untuk memperkuat upaya perlindungan hak asasi manusia di tingkat lokal.

Dalam rapat tersebut, berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan pemerintah daerah, LSM, dan juga tokoh masyarakat di Kabupaten/Kota di Jambi turut hadir. Mereka membahas berbagai isu terkait dengan hak asasi manusia di wilayah mereka masing-masing dan juga membahas upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten/Kota di Jambi.

Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam perlindungan hak asasi manusia di Jambi. (Red/Foto : YE/YG)

 

Rapat_HAM_16-02_7.jpegRapat_HAM_16-02_3.jpegRapat_HAM_16-02_8.jpegRapat_HAM_16-02_9.jpegRapat_HAM_16-02_1.jpegRapat_HAM_16-02_4.jpegRapat_HAM_16-02_6.jpeg

Rapat_HAM_16-02_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com