Jambi — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung rapat internal bersama seluruh Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Senin (04/08/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, yang memberikan pemaparan teknis terkait pelaksanaan layanan-layanan yang menjadi kewenangan divisinya, seperti fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).
Dalam arahannya, Jonson Siagian menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-jajaran fungsional untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan oleh Divisi P3H berjalan secara optimal, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan stakeholders, baik pemerintah daerah maupun masyarakat umum.
"Kita harus hadir sebagai solusi. Pelayanan hukum bukan sekadar tugas administratif, tetapi bagian dari upaya negara menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga," tegas Jonson.
Sementara itu, Dina Rasmalita menambahkan bahwa Divisi P3H terus berkomitmen melakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dalam proses penyusunan regulasi, serta memastikan bahwa seluruh produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus penyusunan strategi peningkatan kinerja JF di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, agar setiap layanan yang disediakan semakin berdampak dan terukur. (YE)