Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pendaftaran Merek di Tanjabtim

sosialisasi_KI_26082025_1.png

 

Tanjung Jabung Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Merek Dagang bagi Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM), Selasa (26/08/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Disperindag Tanjabtim ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjabtim, Kabid Perindustrian Tanjabtim, serta narasumber dari Disperindag Provinsi Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh 14 pelaku usaha kecil dan menengah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjabtim yang belum memiliki sertifikat merek.

Dalam sambutannya, Sekretaris Disperindag Tanjabtim menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menyampaikan pesan Bupati Tanjabtim agar para pelaku usaha semakin terdorong mendaftarkan merek dagangnya sehingga produk unggulan Tanjabtim dapat bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Narasumber dari Disperindag Provinsi Jambi, Meka, memberikan materi tentang pentingnya kreativitas dan membaca peluang dalam mengembangkan usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan materi terkait pentingnya merek dan mekanisme pendaftarannya. Ia juga menjelaskan berbagai contoh kasus sengketa merek, manfaat perlindungan merek, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi para peserta yang ingin segera mendaftarkan merek dagangnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Tanjabtim yang sadar akan pentingnya perlindungan merek, sehingga dapat memperkuat identitas produk lokal dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. (YE)

 

sosialisasi_KI_26082025_8.jpeg

sosialisasi_KI_26082025_9.jpeg

sosialisasi_KI_26082025_10.jpeg

sosialisasi_KI_26082025_1.jpeg

 

 

sosialisasi_KI_26082025_11.jpegsosialisasi_KI_26082025_12.jpegsosialisasi_KI_26082025_13.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com