Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Tiga Ranperbup Tanjabbar tentang Regulasi Dana Desa, Cuti Perangkat, dan Batas Desa Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

harmon_tanjabbar_051225_1.png

 

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.

Rapat harmonisasi tersebut membahas tiga rancangan regulasi strategis, yaitu:

  1. Ranperbup tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026,
  2. Ranperbup tentang Cuti Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
  3. Ranperbup tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota.

Dalam pembahasan pertama, tim harmonisasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengalokasian, tahapan penyaluran, serta pertanggungjawaban dana desa agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Ranperbup kedua membahas ketentuan mengenai tata cara pengajuan, persetujuan, serta pelaksanaan cuti bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD, dengan penekanan pada kepastian hukum dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, pembahasan Ranperbup ketiga berfokus pada kesesuaian penetapan batas wilayah Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota, termasuk penegasan titik-titik batas, dokumen pendukung, serta keselarasan dengan ketentuan penataan desa.

Kadiv P3H, Dina Rasmalita, dalam arahannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan bupati memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kanwil Kemenkum dalam menghasilkan regulasi yang memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan harmonisasi berjalan konstruktif dengan masukan teknis dari tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam penyempurnaan naskah sebelum proses finalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

harmon_tanjabbar_051225_1.jpeg

harmon_tanjabbar_051225_2.jpeg

 

harmon_tanjabbar_051225_3.jpeg

harmon_tanjabbar_051225_4.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com