
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Tebo tentang Tenaga Ahli Bupati pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Tebo guna memastikan rancangan regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pengharmonisasian dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Tebo, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Hukum Setda, serta perangkat daerah terkait. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Melalui forum harmonisasi ini, dilakukan pembahasan substansi rancangan peraturan guna memastikan kesesuaian norma, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta kejelasan aspek teknis penyusunan peraturan. Proses ini menjadi tahapan strategis dalam mendukung terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.
Diharapkan hasil harmonisasi dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menyempurnakan rancangan peraturan tersebut, sehingga nantinya mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Tenaga Ahli Bupati.






