Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Majelis Pengawas Notaris (MPN) yang diselenggarakan pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta anggota MPN lainnya.
Rapat ini merupakan forum koordinasi penting dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah Provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut, para anggota MPN membahas sejumlah agenda terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta evaluasi terhadap praktik kenotariatan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Kemenkum Jambi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Majelis Pengawas Notaris sebagai pengawal integritas dan profesionalisme jabatan notaris. “Keberadaan MPN menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan. Dengan adanya pengawasan yang optimal, kita dapat memastikan notaris bekerja sesuai kode etik dan peraturan,” ujar Jonson.
Sementara itu, Kadiv Yankum, Kortini JM Sihotang, menambahkan bahwa kerja sama dan koordinasi antaranggota MPN harus terus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa notaris.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kebersamaan, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan menjadi acuan dalam peningkatan kualitas pengawasan terhadap notaris di Provinsi Jambi. (YE)