
Jambi - Kantor Wilayah Kemenkum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan kali ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Merangin serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretaris Daerah, sebagaimana tercantum dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan bertujuan memastikan substansi Ranperbup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan norma hukum yang berlaku, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pengaturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Merangin secara tepat dan efektif.
Kadiv P3H, Dina Rasmalita membuka rapat dengan menekankan pentingnya pemenuhan asas, teknik, serta standar perancangan peraturan perundang-undangan dalam setiap produk hukum daerah. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan agar Ranperbup tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan organisasi perangkat daerah, efisien dalam implementasi, serta tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hadir dalam kegiatan jajaran perangkat daerah Kabupaten Merangin, antara lain Sekretaris Daerah, BKPSDM, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait lainnya. Dari Kanwil Kemenkum Jambi, turut hadir Kadiv P3H, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang PUU: Victor Noval Sidabutar, Yudhi Irawan, Sukhendra Kurniawan, Devid Candra, dan Yustia Apsari.
Diskusi berjalan intensif membahas struktur pengaturan, kesesuaian dasar hukum, serta penajaman pasal-pasal yang mengatur ketentuan jenis, fungsi, tata cara penggunaan, dan standar pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Merangin. Tim Perancang memberikan masukan normatif dan teknis untuk memastikan ranperbup memenuhi kaidah perancangan, menghindari tumpang tindih pengaturan, dan memiliki efektivitas implementasi yang optimal.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut terhadap draf Ranperbup sesuai catatan harmonisasi. Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Jambi atas pendampingan yang diberikan melalui forum harmonisasi ini.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan kepala daerah yang berkualitas, implementatif, dan berdaya guna bagi tata kelola kepegawaian di Kabupaten Merangin. (YE)






