
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran pejabat fungsional mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia, Senin (23/02/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut undangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang direncanakan akan dilaksanakan pada 8 April 2026. Agenda rapat meliputi arahan dari Staf Khusus Menteri dan Kepala BPHN serta pelatihan teknis pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum guna memastikan kesiapan pelaksanaan program di seluruh wilayah.
Dalam sambutannya, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum RI, Yadi Hendriana menyatakan bahwa “Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Sinergi seluruh pihak sangat penting agar layanan bantuan hukum dapat hadir lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia”, ujarnya.
Melalui partisipasi dalam rapat tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Keikutsertaan pimpinan dan jajaran Kanwil diharapkan dapat memperkuat koordinasi, kesiapan teknis, serta optimalisasi peran Posbankum sebagai sarana pemberian bantuan hukum yang cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


\





