Jambi – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, melaksanakan audiensi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jambi beserta jajaran pada Senin (25/08/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Bagian Tata Pemerintahan ini membahas rencana strategis pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan Kota Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv P3H menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan mempermudah jalur mendapatkan keadilan tanpa hambatan biaya maupun jarak. "Posbakum adalah langkah nyata menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat," ungkap Dina Rasmalita.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jambi beserta staf, Tim Kerja Penyuluh Hukum, dan Tim Humas Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Audiensi menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya:
- Perlunya pembentukan Posbakum di setiap kelurahan di Kota Jambi;
- Penyusunan langkah teknis oleh Pemkot Jambi bersama pihak terkait;
- Penjadwalan sosialisasi Posbakum di Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada Kamis (28/08/2025) yang akan melibatkan lurah dan camat se-Kota Jambi;
- Penyampaian template Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbakum kepada Pemkot untuk segera diisi dan ditindaklanjuti.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka dan merata, mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum serta pelayanan publik di bidang hukum di Kota Jambi. (YE)