Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Perkuat Tata Kelola Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025

sosialisasi_permenkum_060226_1.jpg

 

Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Jumat (06/02).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita serta Analis Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum Jambi secara virtual sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap tata kelola kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, serta berorientasi pada dampak bagi masyarakat.

Sosialisasi diawali dengan arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam memastikan kebijakan hukum dirumuskan melalui proses yang baik, analitis, dan partisipatif. “Kebijakan hukum yang berkualitas tidak lahir secara instan, tetapi melalui tata kelola kebijakan publik yang sistematis, berbasis data, konsisten, serta melibatkan para pemangku kepentingan. Peraturan Menteri Hukum Nomor 51 Tahun 2025 hadir sebagai pedoman bersama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan publik sangat bergantung pada kapasitas desain kebijakan, kapasitas implementasi, serta kapasitas politik-administratif yang harus saling terhubung secara koheren, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Selanjutnya, narasumber Yuditia Nurimaniar selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan memaparkan materi mengenai implementasi tata kelola kebijakan publik di bidang hukum berdasarkan Permenkum Nomor 51 Tahun 2025, termasuk tahapan siklus kebijakan publik serta peran unit kerja dan analis kebijakan dalam memastikan kebijakan berbasis outcome dan evidence-based policy.

Kegiatan ini juga diperkaya dengan perspektif akademik yang disampaikan oleh Dr. Riant Nugroho selaku akademisi dan Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, yang menyoroti pentingnya partisipasi publik, inklusivitas, serta penguatan kualitas analisis dalam perumusan kebijakan hukum agar tidak berhenti pada aspek regulatif semata, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi  diharapkan mampu menginternalisasi prinsip-prinsip tata kelola kebijakan publik sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 51 Tahun 2025, sekaligus memperkuat peran analis kebijakan dalam mendukung perumusan dan evaluasi kebijakan hukum yang berkualitas di tingkat wilayah.

sosialisasi_permenkum_060226_1.jpeg

sosialisasi_permenkum_060226_2.jpeg

sosialisasi_permenkum_060226_4.jpeg

sosialisasi_permenkum_060226_5.jpeg

sosialisasi_permenkum_060226_7.jpeg

sosialisasi_permenkum_060226_6.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com