
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti dan Tim KI lakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Sarolangun sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pemantauan, pencegahan, serta penanganan aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Kamis (29/01/2026).
Audiensi ini direncanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum Jambi di bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang optimal dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, diharapkan penanganan pelanggaran KI dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi
Adapun sejumlah pokok pembahasan yang akan disampaikan dalam kegiatan audiensi tersebut meliputi identifikasi potensi pelanggaran atau sengketa Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sarolangun, penguatan sinergi dalam pemantauan dan pengawasan peredaran barang yang berpotensi melanggar ketentuan KI, serta sosialisasi dan pendampingan pencegahan serta penanganan pelanggaran KI kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait
Audiensi direncanakan akan dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Sarolangun. Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap terbangun kolaborasi yang solid antarinstansi dalam rangka mendukung penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di daerah.







