
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti bersama Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pada Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 28 Februari 2026 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM) serta sebagian rangkaian kegiatan dilakukan secara virtual, dengan agenda utama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan publik pada Kantor Wilayah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan Reformasi Birokrasi
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penguatan standar pelayanan oleh Kementerian PANRB serta inventarisasi jenis layanan di lingkungan Kementerian Hukum. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Wilayah bersama Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Jenderal KI, Inspektorat Jenderal, serta seluruh perwakilan Kantor Wilayah. Pembahasan difokuskan pada layanan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Strategi Kebijakan Hukum di Kantor Wilayah. Kegiatan kemudian ditutup dengan finalisasi draft Standar Pelayanan yang melibatkan seluruh Unit Eselon I dan perwakilan Kantor Wilayah pada tanggal 27–28 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menekankan pentingnya keseragaman standar pelayanan publik di seluruh wilayah. Ia menyampaikan bahwa “standar pelayanan yang jelas, terukur, dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat”. Selain itu, sinergi antara unit pusat dan kantor wilayah dinilai penting agar implementasi kebijakan pelayanan publik berjalan optimal.
Keikutsertaan Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi beserta jajaran JF Divisi Yankum dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan standar pelayanan publik di wilayah selaras dengan kebijakan pusat, terstandar, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi dan penyempurnaan ini, diharapkan standar pelayanan publik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi semakin adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.






