
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gelombang II Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan kapasitas paralegal yang bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 secara daring melalui platform Zoom.
Pelatihan ini diselenggarakan seiring telah terbentuknya Posbankum desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi paralegal agar dapat menjalankan tugas pendampingan hukum secara profesional dan efektif. Peserta pelatihan berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang telah ditugaskan sebagai paralegal desa/kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan menghadirkan berbagai materi strategis seperti hak asasi manusia, gender dan kelompok rentan, teknik komunikasi bagi paralegal, bantuan hukum dan advokasi, pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, teknik penyusunan dokumen hukum, prosedur hukum dan peradilan Indonesia, hingga pemahaman struktur sosial masyarakat. Materi disampaikan oleh organisasi bantuan hukum serta pemangku kepentingan terkait sesuai bidang keahlian masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita bersama tim penyuluh hukum turut memberikan bimbingan kepada para peserta sebagai bagian dari penguatan pemahaman tugas paralegal serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui pelatihan ini diharapkan para paralegal semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat akses terhadap keadilan di Provinsi Jambi.









