
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadiri kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan Kementerian Hukum, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum ini akan berlangsung pada 8–12 September 2025. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan tugas aparatur pemerintah di bidang pelayanan hukum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memahami secara menyeluruh ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta terkait Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melalui metode pembelajaran jarak jauh, diharapkan aparatur pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum dapat mengoptimalkan pelayanan publik di bidang hukum, khususnya yang terkait jaminan fidusia, secara profesional, efektif, dan efisien.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, bersama Tim Kerja Pelayanan AHU Kanwil Jambi. Dalam kesempatan itu, Kakanwil menekankan pentingnya kesungguhan dalam mengikuti pelatihan. Ia berharap Kadiv Pelayanan Hukum dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Pelatihan ini harus diikuti dengan penuh tanggung jawab dan keseriusan agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan aparatur Kemenkum Jambi mampu memberikan layanan fidusia yang lebih profesional, responsif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan hukum sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara nasional. (YE)






