
Pelatihan Paralegal Gelombang II Tahun 2026 resmi ditutup pada Rabu (11/02/2026) setelah rangkaian kegiatan pembelajaran yang berlangsung intensif dan terstruktur. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam memperluas akses bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penguatan kapasitas paralegal di daerah.
Dalam sesi penutupan, narasumber menyampaikan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum. Paralegal tidak hanya dituntut memahami prinsip-prinsip dasar hukum dan mekanisme bantuan hukum, tetapi juga diharapkan mampu menjadi fasilitator informasi, pendamping masyarakat, serta agen edukasi hukum yang aktif di lingkungan masing-masing. Kemampuan komunikasi, empati, serta integritas menjadi aspek penting yang harus dimiliki agar pendampingan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan di lapangan seringkali menuntut paralegal untuk mampu beradaptasi dengan dinamika sosial masyarakat, termasuk dalam memberikan edukasi hukum secara persuasif, membantu penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, hingga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia. Oleh karena itu, sinergi antara paralegal, organisasi bantuan hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi faktor penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga kesiapan praktis dalam menjalankan peran paralegal secara profesional. Para peserta diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesadaran hukum, memberikan informasi hukum yang benar, serta membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya.
Dengan berakhirnya Pelatihan Paralegal Gelombang II Tahun 2026, diharapkan lahir paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi aktif dalam mendukung pelayanan bantuan hukum serta pembangunan budaya sadar hukum di Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.





