
Jambi – Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Penguatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait dengan tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa” bertempat di Universitas Muhammadiyah Jambi, Rabu(03/12/2025). Tampak hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti dan Analis KI.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Asrini, S.E., M.SA., yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menekankan pentingnya pemahaman perlindungan karya intelektual, khususnya bagi sivitas akademika. Beliau juga menyampaikan bahwa peningkatan literasi mengenai hak cipta menjadi bagian penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi di lingkungan kampus.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung peningkatan pencatatan hak cipta sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum dan mendorong kontribusi ekonomi kreatif masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi.
Acara berlanjut dengan penyampaian materi yang dipandu oleh moderator, Bapak Tommy. Dua narasumber hadir memberikan pemaparan, yaitu Dr. Arniwita, S.Pd., M.M., serta Dr. Novi Mirawanty, S.Kom., M.T.I. Materi yang disampaikan meliputi urgensi pencatatan hak cipta, prosedur pendaftaran, hingga manfaat hukum dan ekonomi bagi pencipta dan pemilik karya. Penjelasan juga menyoroti potensi pemanfaatan hak cipta dalam mendorong peluang usaha dan pengembangan kreativitas di era digital.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta antusias menggali lebih jauh berbagai aspek seputar hak cipta dan produk hak terkait. Acara ditutup dengan harapan agar para peserta semakin memahami pentingnya pencatatan hak cipta serta mampu mengaplikasikannya dalam menghasilkan karya yang produktif dan bernilai. (YE)



