Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat pengharmonisasian terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tebo diantaranya :
1. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kab. Tebo Tahun 2025-2029;
2. Rencana Strategis Perangkat Daerah Kab. Tebo Tahun 2025-2029
3. Penyelenggaraan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Tebo
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada Senin (25/08/2025) dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui beberapa surat resmi pada 19, 20, dan 21 Agustus 2025. Adapun materi yang dibahas meliputi tiga rancangan penting, yaitu Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029, Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029, dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Tebo.
Turut hadir dalam rapat ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo beserta jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait. Dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi, hadir para perancang peraturan perundang-undangan dan tim teknis, termasuk Victor Noval Sidabutar, Sugeng Supriyadi, dan jajaran perancang lainnya.
Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menekankan pentingnya harmonisasi sebagai upaya memastikan setiap regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga mendorong seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan daya guna yang optimal.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penyusunan peraturan di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik. (YE)