
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Penilaian dan Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan I Tahun 2026 pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Tim Verifikasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, serta jajaran Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Pelaksanaan penilaian dan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian serta evaluasi capaian kinerja program Kekayaan Intelektual di lingkungan Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Dalam proses verifikasi, Tim DJKI melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan data dukung, validitas capaian indikator kinerja, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Aksi yang telah disusun. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan program.
Berdasarkan hasil verifikasi, pelaksanaan Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada Triwulan I Tahun 2026 dinilai telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, di antaranya konsistensi pelaporan, ketepatan waktu penyampaian data, serta penguatan dokumentasi capaian kinerja.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas kinerja serta memastikan setiap program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program Kekayaan Intelektual melalui perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pelaporan dan dokumentasi kinerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan pencapaian target kinerja pada triwulan berikutnya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan kekayaan intelektual yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.