
Jambi, 30 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan pendalaman materi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (30/04), secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE.PP.04.03-1385 tanggal 29 April 2026 perihal Undangan Pendalaman Materi, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan yang semula dijadwalkan pada pagi hari mengalami penyesuaian waktu menjadi pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung dengan agenda utama berupa pendalaman materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Adapun pokok pembahasan dalam kegiatan ini meliputi implementasi Permenkum Nomor 40 Tahun 2025, khususnya pada aspek pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Selain itu, turut dibahas indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah serta penyampaian teknis penggunaan aplikasi pendukung penilaian tersebut.
Hadir sebagai narasumber, Widyastuti, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait substansi dan indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah, serta Muchtar Sani, S.Kom, yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengisian, pengunggahan data, dan proses verifikasi melalui aplikasi Anugerah Legislasi Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas harmonisasi produk hukum daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dapat semakin memahami teknis pelaksanaan harmonisasi Raperda dan Raperkada sesuai ketentuan terbaru, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi penilaian Anugerah Legislasi Daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di bidang peraturan perundang-undangan, khususnya dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.