Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pembahasan Pengukuran Capaian Kinerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Wilayah Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh BSK Hukum Kementerian Hukum RI, Selasa (08/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf dari Bagian Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penguatan akuntabilitas dan pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum secara efektif di daerah. Acara dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dengan agenda utama meliputi evaluasi capaian kegiatan BSK Hukum di wilayah, penyusunan rekomendasi analisis implementasi dan evaluasi kebijakan (AIEK), serta pengukuran capaian kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Dalam pemaparannya, Yuditia Nurimaniar, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BSK Hukum, menyampaikan formulasi pengukuran capaian kinerja serta indikator keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan BSK Hukum di wilayah. Sementara itu, Farah Anisa Harahap, Ketua Tim Kerja Pendampingan AIEK Wilayah, menjelaskan mekanisme penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil analisis serta pentingnya keberlanjutan proses AIEK, mulai dari penyiapan tim, pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mendukung upaya evaluasi dan implementasi kebijakan hukum yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Seluruh hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam menyusun strategi tindak lanjut dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di wilayah.