Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Kamis (02/10/2025). Hadir bersama Jabtan Fungsional pada Divisi P3H, Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam arahannya, Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan dalam memperkuat peran paralegal sebagai bagian dari pemberian bantuan hukum di masyarakat.
Adapun materi utama disampaikan dengan mengangkat tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai pemahaman advokasi sebagai gerakan dan peran strategis paralegal dalam memperluas akses keadilan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif memberikan pertanyaan dan pandangan terkait isu paralegal dan pemberian bantuan hukum. Kegiatan kemudian ditutup dengan closing statement dari narasumber yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan paralegal dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih inklusif. (YE)