
Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Batanghari pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
Rapat harmonisasi ini membahas Rancangan Peraturan Bupati Batanghari tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batanghari Nomor 80 Tahun 2022 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait lainnya
Dari Kanwil Kemenkum Jambi, rapat diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Forum harmonisasi ini menjadi wadah pembahasan teknis dan substantif guna memastikan rancangan peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memenuhi kaidah pembentukan peraturan yang baik, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Batanghari dapat disempurnakan secara redaksional dan substansi sebelum ditetapkan, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.






