
Kantor Wilayah Kemenkum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat pada Rabu (19/11/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama Lantai 2. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui dua surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah, masing-masing Nomor 100.3/460/BUPATI.XI/HKM/2025 dan 100.3/1668/HKM/2025.
Tiga Ranperbup yang dibahas meliputi:
- Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan;
- Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Daerah; dan
- Kode Etik Aparatur Sipil Negara pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita memimpin langsung kegiatan dan menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan setiap Rancangan Peraturan Bupati memenuhi prinsip legalitas, kepastian hukum, serta standar perancangan yang baik. Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi dengan regulasi pusat agar implementasi di daerah dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, antara lain Sekretaris Daerah, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, Bagian Kerjasama, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait lainnya. Dari Kanwil Kemenkum Jambi, turut hadir Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang PUU, yaitu Sugeng Supriyadi, Wahyudi, Indah Mahniasari, Robby Noor Hakim, Elmon Bogie Sigiro, dan Arif Kurniawan.
Diskusi berlangsung aktif, membahas substansi pengaturan, relevansi dasar hukum, serta penyempurnaan pasal-pasal yang dinilai memerlukan penajaman teknis. Tim Perancang memberikan berbagai catatan korektif untuk memastikan ketiga Ranperbup tersebut selaras dengan norma dan hierarki peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah juga menyampaikan berbagai masukan dan klarifikasi terkait kebutuhan pengaturan di lapangan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan finalisasi lanjutan berdasarkan hasil harmonisasi yang telah disampaikan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Kegiatan berjalan lancar dan tepat waktu, mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mendorong lahirnya peraturan yang implementatif, akuntabel, dan bermanfaat bagi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan daerah. (YE)




