Tebo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Tebo, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., bersama jajaran perangkat daerah, lurah, kepala desa, dan camat se-Kabupaten Tebo.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan upaya pemerintah untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan. “Posbakum hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam mencari keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi,” tegas Jonson.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperluas pemahaman dan peran Posbakum di tingkat kecamatan hingga desa. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum akan memperkuat implementasi layanan bantuan hukum di Tebo.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada lurah, kepala desa, dan camat terkait mekanisme layanan Posbakum, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif di tingkat daerah mengenai keberadaan Posbakum serta terwujudnya pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tebo. (YE)