Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bumi Samudra Perkasa Menjadi Perushaan Perseroan Daerah PT. Bumi Samudra Perkasa dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Senin (29/09/2025). Rapat berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi dengan menghadirkan tim perancang peraturan perundang-undangan, pejabat terkait, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan harmonisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum pada Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wujud pembinaan produk hukum daerah agar selaras dengan Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam rapat, tim perancang Kanwil Kemenkum Jambi bersama OPD pengusul membahas substansi Raperda yang diajukan, menelaah kesesuaian norma, serta mengidentifikasi potensi disharmoni dengan regulasi yang sudah ada. Diskusi berjalan dinamis dengan masukan konstruktif dari seluruh peserta, baik terkait aspek teknis perumusan norma maupun relevansi Raperda dengan kebutuhan daerah.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sedang dibahas dapat menjadi regulasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan hukum nasional. (YE)