Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperbup Kabupaten Muaro Jambi: Perkuat Dasar Hukum Pelayanan Publik dan Penanganan RTLH

harmon_mj.jpg

Jambi – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pembinaan serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan surat Nomor 180/438/HK tanggal 2 Mei 2025. Adapun dua rancangan regulasi yang dibahas dalam forum ini adalah:

  1. Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH);
  2. Ranperbup tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Non-Perizinan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang menyampaikan urgensi dan latar belakang penyusunan kedua Ranperbup tersebut. Disampaikan bahwa penyusunan peraturan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis hukum serta untuk mengefektifkan pelaksanaan program-program strategis daerah.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Alex Cosmas Pinem, memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan harmonisasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keselarasan substansi peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memastikan bahwa norma yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi turut hadir perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Muaro Jambi.

Pembahasan berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dimana masing-masing pihak menyampaikan masukan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap pasal-pasal dalam rancangan regulasi. Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi juga memberikan asistensi teknis dan legal drafting agar substansi dan sistematika dari rancangan Perbup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencerminkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas dua Ranperbup tersebut dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dokumen hasil harmonisasi ini menjadi salah satu syarat administratif yang penting sebelum Ranperbup dapat ditetapkan oleh Bupati dan diberlakukan secara resmi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kedua Ranperbup yang disusun dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian layak serta efektivitas layanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Kanwil Kemenkum Jambi akan terus berkomitmen dalam memberikan fasilitasi terbaik kepada pemerintah daerah guna mendukung terciptanya regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berlandaskan pada kepastian hukum.

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_2.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_3.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_4.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_5.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_6.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_7.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_8.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_9.jpeg

HARMON_MUARO_JAMBI_MEI_10.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com