
Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Muaro Jambi serta Notaris Pengganti pada Senin, 17 November 2025 di Aula Kanwil. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, yang bertindak sebagai pejabat pelantik.
Acara turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, yang hadir memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan kenotariatan di wilayah Muaro Jambi. Kehadiran kedua pimpinan divisi tersebut menegaskan pentingnya fungsi MPD Notaris sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan hukum.
Pelantikan diawali pembacaan surat keputusan, diikuti pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian kegiatan dipersiapkan oleh panitia yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Nomor W.5-UM.03.07-138 tanggal 13 November 2025.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap jabatan notaris. “Pengawasan bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah upaya menjaga marwah jabatan notaris agar tetap dipercaya publik. Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan profesional, objektif, dan menjunjung tinggi kode etik,” ujar Jonson Siagian.
Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran anggota PAW dan Notaris Pengganti yang baru hendaknya memperkuat sinergi antara Kanwil, MPD, dan para pemangku kepentingan kenotariatan lainnya. “Mari kita pastikan layanan kenotariatan di Muaro Jambi berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Kabupaten Muaro Jambi semakin optimal, didukung oleh pejabat yang kompeten, berintegritas, dan siap menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (YE)











