
Jambi – Jabatan Funsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkum Jambi mengikuti Uji Kompetensi Teknis kenaikan Jenjang yang memasuki sesi wawancara sebagai bagian dari proses penilaian profesionalitas dan pemetaan kapasitas perancang di lingkungan kantor wilayah, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan dilaksanakan untuk memastikan setiap peserta memiliki kemampuan analitis, pemahaman regulasi, serta kecakapan teknis yang memadai dalam proses pembentukan produk hukum daerah maupun pelayanan harmonisasi regulasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, hadir langsung memberikan dukungan serta memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Turut mendampingi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, yang juga berperan dalam memberikan arahan terkait strategi penguatan peran JF Perancang dalam mendukung kinerja Kanwil.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti tahapan wawancara teknis yang menilai penguasaan substansi, penyelesaian studi kasus, kemampuan merumuskan norma, hingga kecakapan menyampaikan argumentasi hukum. Tim penguji berasal dari unsur pusat serta pejabat struktural yang berkompeten di bidang perancangan.
Kakanwil menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas SDM perancang tetap terjaga dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang semakin dinamis. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi perancang menjadi salah satu prioritas dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum.
Kegiatan berlangsung lancar dan seluruh peserta mengikuti proses dengan baik. Hasil uji kompetensi ini diharapkan menjadi dasar pengembangan karier sekaligus penguatan peran strategis JF Perancang dalam mendukung pembentukan regulasi yang lebih berkualitas di Provinsi Jambi. (YE)







