
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Koordinasi Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun sebagai upaya penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (29/01/2026)
Kegiatan koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual personal dan komunal yang dimiliki Kabupaten Sarolangun. Potensi KI personal meliputi merek produk UMKM, inovasi teknologi tepat guna yang berpotensi didaftarkan sebagai paten sederhana, desain produk dan kemasan, serta hak cipta atas lagu daerah, karya seni, dan konten lokal. Sementara itu, KI komunal mencakup produk khas daerah yang berpotensi menjadi Indikasi Geografis, serta budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang memiliki nilai ekonomi
Selain itu, dibahas pula inventarisasi Kelompok Desa/Kelurahan Mandiri Pangan (KDMP/KKMP) serta dorongan pendaftaran Merek Kolektif bagi koperasi dan kelompok usaha. Merek kolektif dinilai penting sebagai identitas bersama produk desa, jaminan kualitas, serta sarana meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk unggulan daerah
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi juga mendorong pembentukan regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun kebijakan kepala daerah. Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum pengembangan dan perlindungan KI, mendukung program dan penganggaran daerah, serta memperkuat pembinaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif berbasis KI di Kabupaten Sarolangun
Koordinasi ini turut menekankan pentingnya fasilitasi peningkatan permohonan KI, mengingat masih ditemukannya kendala di masyarakat seperti keterbatasan pemahaman prosedur pendaftaran, biaya, serta manfaat pendaftaran KI. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan berkelanjutan, penyelenggaraan klinik KI, serta sinergi lintas OPD agar KI dapat menjadi bagian dari program peningkatan kelas usaha masyarakat
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mengoptimalkan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak pembangunan ekonomi daerah






