
Jambi, 30 April 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Sungai Penuh, Kamis (30/04), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Gedung Utama Lantai 1 Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Daerah, guna memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki daya guna dalam implementasinya.
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, serta dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dan perwakilan Pemerintah Kota Sungai Penuh, di antaranya Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas terkait, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah materi strategis terkait rancangan Peraturan Wali Kota, meliputi pedoman kerja sama publik dengan media massa, disiplin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tata kelola sistem absensi online, pedoman penyelenggaraan rumah singgah bagi lanjut usia terlantar, serta pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam arahannya, Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga implementatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih norma. Selain itu, substansi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil di masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Dina Rasmalita.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan dalam menyusun regulasi yang berkualitas, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperwako Sungai Penuh yang disusun dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, efektif, dan berdaya guna bagi masyarakat.