Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Harmonisasi 5 Ranperkada Sungai Penuh Secara Paralel oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Harmon_5_sei_penuh_1.jpg

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan rapat pengharmonisasian sejumlah Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh secara paralel pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di dua ruangan berbeda tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita.

Rapat harmonisasi pertama dilaksanakan di ruang harmonisasi Gedung Utama lantai 2 dengan agenda pembahasan tiga rancangan Peraturan Wali Kota, yakni pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa Tahun Anggaran 2026, serta pengalokasian dan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, rapat harmonisasi kedua digelar di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah lantai 1 dengan fokus pembahasan dua rancangan Peraturan Wali Kota lainnya, yaitu rincian alokasi dana desa kurang salur Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kurang salur yang akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2026, serta perubahan keempat atas Peraturan Wali Kota terkait pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sistematika pembentukan regulasi yang baik, serta kebutuhan masyarakat daerah. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas substansi yang kuat, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, termasuk Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penyempurnaan substansi, teknik penyusunan, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional.

Melalui pelaksanaan harmonisasi secara paralel ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses fasilitasi pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, akuntabel, dan sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah.

Harmon_5_sei_penuh_4.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_5.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_6.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_7.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_8.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_9.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_10.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_11.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_12.jpeg

Harmon_5_sei_penuh_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com