Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Dukung Prolegnas 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar RUU Pelindungan Saksi dan Korban

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_1.jpg

 

Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Webinar Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/1). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan substansi legislasi nasional, khususnya dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Saksi dan Korban.

Webinar ini membahas secara komprehensif perkembangan penyusunan DIM sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi, merumuskan, dan menyempurnakan norma-norma hukum yang akan diatur dalam RUU tersebut. DIM disusun sebagai bentuk pemetaan terhadap kebutuhan hukum, tantangan implementasi, serta penyesuaian regulasi agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat diberikan secara optimal, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam forum ini juga disampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Penetapan ini menandai komitmen negara dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana, sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi hukum pidana yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem pelindungan saksi dan korban, sekaligus memastikan bahwa RUU yang disusun responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, webinar ini menjadi sarana strategis bagi aparatur Kementerian Hukum untuk memperdalam pemahaman terhadap arah kebijakan legislasi nasional, sekaligus menyelaraskan perspektif pusat dan daerah dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Melalui partisipasi aktif dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam proses pembentukan hukum nasional, khususnya dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_1.jpeg

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_2.jpeg

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_3.jpeg

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_4.jpeg

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_5.jpeg

webinar_perlindungan_saksi_dan_korban_6.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com