Jambi – Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., tiba di Provinsi Jambi dalam rangka kunjungan kerja pada Senin, 27 April 2026. Kedatangan beliau di Bandara Sultan Thaha disambut secara adat melalui Tarian Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan dan sambutan khas masyarakat Jambi.
Setibanya di bandara, Menteri Hukum RI beserta rombongan langsung disambut oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu Jambi yang kental, mencerminkan keramahan serta penghargaan kepada tamu kehormatan.
Tarian Sekapur Sirih yang ditampilkan dalam penyambutan ini merupakan tradisi adat yang sarat makna, sebagai simbol penerimaan, penghormatan, dan doa keselamatan bagi tamu yang berkunjung ke daerah. Penampilan para penari dengan busana adat yang anggun semakin menambah semarak suasana penyambutan.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Provinsi Jambi ini bertujuan untuk melaksanakan agenda peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat sadar hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan di Bandara Sultan Thaha, dilanjutkan dengan transit di ruang VIP serta agenda lanjutan sesuai dengan jadwal kunjungan kerja yang telah disusun. Diharapkan melalui kunjungan ini, pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Jambi semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.