Wijayapura, 27 April 2026 — Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, didampingi Ses BPHN M. Aliamsyah, Kapusbud BPHN Constantinus Kristomo, serta Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Rasmalita, melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Wijayapura, Senin (27/4). Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut oleh jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan setempat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusias, terlihat dari partisipasi aktif masyarakat yang hadir dan berdialog langsung dengan para pejabat.
Min Usihen menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa adanya diskriminasi.
“Posbankum memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Kami ingin memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Min Usihen.
Sementara itu, Diana Rasmalita menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung keberlangsungan Posbankum. Menurutnya, keberhasilan program bantuan hukum sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga berdialog dengan petugas Posbankum serta warga yang pernah memanfaatkan layanan tersebut. Berbagai masukan dan aspirasi masyarakat menjadi catatan penting guna meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Diharapkan, Posbankum Kelurahan Wijayapura semakin mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.