
Bungo – Kanwil Kemenkum Jambi melalui Divisi P3H menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Bungo, Senin (01/12/2025) bertempat di Hotel Amaris Muara Bungo. Acara yang dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nurahadi kali ini menjadi bagian dari penguatan akses terhadap layanan bantuan hukum bagi masyarakat serta penguatan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bungo, Dedi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum. Ia menegaskan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting untuk memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan layanan hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh camat, kepala desa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo. Materi sosialisasi meliputi penguatan pemahaman mengenai mekanisme penyelenggaraan Posbakum, peran pemerintah desa/kelurahan dalam penyediaan sarana layanan hukum dasar, serta tata kelola pelaporan melalui aplikasi yang telah disiapkan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat atas capaian 100% pembentukan Posbakum pada seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bungo. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bungo sebagai daerah yang telah memastikan ketersediaan layanan bantuan hukum secara menyeluruh bagi masyarakatnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar perangkat daerah semakin kuat dan layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.



