
Jambi, 15 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan bagi Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan di Aula Kanwil, Sabtu (15/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison; Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita; tim Pokja Penyuluh Hukum dan Pokja Pelayanan Publik; serta perangkat desa, kelurahan, dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Kerinci.
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan pemahaman terkait standar pembentukan Posbankum serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Kabupaten Kerinci telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Oleh karena itu, perhatian tidak lagi tertuju pada pemenuhan kuantitas, melainkan pada peningkatan kualitas layanan, termasuk penguatan kapasitas paralegal desa yang menjadi ujung tombak penyedia layanan hukum dasar bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, narasumber dari Kanwil Kemenkum Jambi memaparkan sejumlah materi substansial, mulai dari dasar hukum pembentukan Posbankum, fungsi dan manfaat layanan hukum desa, hingga strategi pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyelenggaraan layanan, tata kelola administrasi, dan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana pendukung serta alokasi pembiayaan. Wakil Bupati Kerinci turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Posbankum, termasuk memastikan program ini diintegrasikan dalam perencanaan RPJM Desa dan didukung melalui anggaran desa.
Kegiatan berlangsung interaktif dan partisipatif, memberikan pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya peran Posbankum dalam memperluas akses keadilan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap paralegal dan perangkat desa yang terlibat dalam penyelenggaraan Posbankum.
Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi positif dari seluruh peserta dan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kerinci yang semakin sadar hukum, berdaya, serta mampu mengakses layanan bantuan hukum secara mudah, cepat, dan merata.











