Jambi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak dan Perempuan (PMD-P3A) Provinsi Jambi, Senin (11/08/2025).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, didampingi para Penyuluh Hukum. Agenda utama membahas langkah strategis dalam memperkuat implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah desa dan kelurahan, sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah kolaboratif dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah, terutama bagi kelompok rentan, perempuan, dan anak. Koordinasi juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan hukum sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal di Provinsi Jambi.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta penyelesaian permasalahan hukum secara mediatif dan humanis.
“Sinergi dengan Dinas PMD-P3A menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis Posbakum dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Dinas PMD-P3A Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat jaringan kerja, memaksimalkan peran aparatur desa/lurah, dan meningkatkan kapasitas paralegal serta penyuluh hukum dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan merata. (YE)